Bebas dan Leluasa Aktivitas Angkutan Mobil Minyak ilegal di Muba, diduga milik (By) Oknum APH


 MUBA, Serigalapos.com–Maraknya Aktivitas mobil Angkutan minyak ilegal Driling masih saja terus beroperasi di wilayah Hukum Babat Toman kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Pada Jumaat (23/08/24).

Tim Awak Media Dari Organisasi DPC PWRI Muba kroscek kelapangan, melihat adanya aktivitas Angkutan Minyak Ilegal Driling Salah satunya ialah mobil Truk yang Berwarna Kuning yang Berplat Nomor BG 8034 BB sedang mengangkut Minyak dari hasil  Penyulingan renifery milik (AN) di wilayah Muba.

Sopir Angkutan Minyak Saat Di Bincangi tim awak media (Tn) menjelaskan, "saya Hanya sopir pak, untuk pemilik minyak anggota (APH) yang bernama ( BY ) Silahkan Bapak Konfirmasi  kepada Mereka untuk lebih jelas, ucapnya.

Saat Tim awak Media mengkonfirmasi pemilik Minyak yang berinisial (BY) Melalui via WhatsApp yang bernomor +62 878-xxx - xxx .Menjelaskan, Ia pak Mobil Kita Tidak Banyak Hanya Beberapa, Ucapnya.,

Tim Awak Media Meminta  Konfirmasi  kepada Kasat Reskrim Akp Bondan Try Hoetomo STK Tidak Ada Jawaban Hingg Berita Ini Di terbitkan. 

Hal ini di Harapkan kepada pihak penegak hukum Bapak Panglima TNI, Bapak Kapolres Muba, Bapak Kapolda Sumsel, Dan Bapak Kapolri untuk menindak tegas  angkutan Minyak Ilegal Driling Yang Bebas Dan Leluasa Mengangkut Minyak Ilegal  di wilayah kabupaten Musi Banyuasin. (Tim)

Posting Komentar untuk "Bebas dan Leluasa Aktivitas Angkutan Mobil Minyak ilegal di Muba, diduga milik (By) Oknum APH "