Muba–Indosumatera.com–Menindak lanjuti pemberitaan yang sempat viral beberapa hari yang lalu, puluhan media online memberitakan terkait insiden Kebakaran Sumur Minyak ilegal Driling yang berada diwilayah Hukum Polsek Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. (03/07/2024)
Diketahui Sumur Minyak ilegal Drilling yang terbakar berada di pinggir sungai Parung desa Sri gunung Kecamatan Sungai Lilin .
Berdasarkan informasi yang beredar ,kuat dugaan sumur minyak tersebut milik Oknum Kades dan Kadus yang berada di desa Sri gunung.
Salah satu Masyarakat yang tinggal di desa Sri gunung yang tidak mau disebutkan namanya dalam pemberitaan ini mengatakan ,mereka sangat ketakutan dan trauma melihat semburan api yang sangat besar pada saat terjadinya insiden ledakan terbakarnya tempat sumur minyak ilegal.
"Kami minta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera menangkap pemilik Sumur, dan pemilik lahan yang terbakar pada hari Jumat yang lalu sekitar pukul. 14:30 wib. (28/06/2024)
Sebelumnya, pada sebuah rekaman video yang beredar Kapolda Sumsel Irjen.Pol. Albertus Rachmad Wibowo,S.I.K., M.I.K. pernah mengintruksikan Semua minyak rakyat yang ditarik di luar peraturan menteri SDM nomor 1 tahun 2008 itu adalah ilegal .
" tidak boleh ada refinery ilegal di sini tau nggak refinery ilegal tempat masak tempat penyulingan nggak boleh, Kapolsek angkat tangan, siap saya copot kalau ada tempat meledak di-tempat kalian, " Tegasnya .
Menurut informasi yang didapat Kebakaran Sumur Minyak ilegal Drilling tersebut diduga telah menelan dua korban jiwa.
Pada hari Selasa 2 Juli 2024 Tim awak media mengkonfirmasi Kapolres Muba melalui Humas Polres Muba Susianto menerangkan " kalau untuk kasus kebakaran di sungai lilin di sungai Parung itu, saya belum mendapatkan informasi secara detail siapa pemilik sumur dan pemilik lahanya , sekarang tim Reskrim masih berada dilapangan , kemungkinan nanti Saya kabarin kalau ada rilisnya,." Terangnya
Terpisah, saat dikonfirmasi awak media Kapolsek Sungai Lilin melalui Kanit Reskrim melalui pesan WhatsApp mengatakan " ada sedikit rejeki, tolong kirim no rek,. " Balasnya melalui pesan WhatsApp. (3/7/2024)
HAL ini Diharapkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku mafia mafia minyak ilegal driling, maupun oknum APH yang membekingi .(Tim)
Posting Komentar untuk "Tindak lanjut pemberitaan sebelumnya, Tim Awak Media Tagih Janji Kapolda Sumsel ,Copot Jabatan Kapolsek Sungai Lilin"