Musi Banyuasin-serigalapos.com-Aktivitas aktivitas Penyulingan dan masakan minyak Ilegal Driling refinery di kecamatan keluang kabupaten Musi Banyuasin sampai hari ini masih saja terus beroperasi.
Sebelumnya Hal ini sudah berkali kali dihimbau dan di ingatkan oleh Bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K.,M.I.K bahwa diwilayah Kabupaten Musi Banyuasin tidah boleh lagi adanya aktivitas aktivitas Ilegal Driling refinery.
Tim awak media mencoba turun langsung kelapangan karena hal ini merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial di lapangan.
Berdasarkan dari hasil pantauan Tim awak media saat sedang dilokasi (07/01/2024) wilayah Kecamatan Keluang terlihat Ratusan titik Masakan dan penyulingan Minyak ilegal Drilling masih terus beraktivitas.
Terlihat dan terpantau aktivitas kegiatan masakan minyak ilegal Drilling beroperasi di saat memasuki waktu malam hari.
Kapolsek Keluang saat dikonfirmasi awak media melalui Kanit Reskrim Polsek Keluang Ipda Ferry menjawab "Mohon maaf ndo ini dengan siapa ,Dimana sekarang ndo,Mampirlah ndo kesini,, biar bisa kenalan kita,Aku ni butuh suport juga dari rekan rekan ini"jawabnya singkat
Permasalahan ini diharapkan Kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si. dan Bapak Kapolda Sumsel Irjen pol Albertus Rachmad Wibowo S.I.K.,M.I.K. agar menindak tegas kepada para pelaku dan pihak APH yang membekingi.(TIM/PWRI)
Posting Komentar untuk "Diduga Masih Lanjut aktivitas Penyulingan Minyak ilegal Di Kecamatan Keluang Terpantau Kebal Hukum Diduga (APH) Tutup Mata "